
Alfin Sulaiman resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (31/7). Pemilihan ini menjadi langkah awal pasangan Alfin Sulaiman (Ketua) dan Rendy Kailimang (Sekretaris) mewujudkan visi dan misi awal mereka untuk keberlangsungan salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia.
Adapun visi besar Alfin untuk masa kepemimpinannya adalah mewujudkan DPC AAI di Jakarta Selatan sebagai ‘rumah bersama dan rumah pemersatu’ para advokat di wilayah ini. Hal ini penting, mengingat sejak didirikan—AAI tercatat sebagai organisasi advokat yang tidak pernah mengalami perpecahan. “Kami ingin DPC AAI menjadi tempat kita kembali pulang. Sama-sama membesarkan kembali organisasi advokat, kita jalankan kembali kegiatan-kegiatan, termasuk pendidikan profesi advokat,” ia menambahkan.
Untuk mewujudkan misinya, ada beberapa hal yang harus ia lakukan. Pertama adalah pemutakhiran dan verifikasi data keanggotaan DPC AAI. Ia mencatat, hingga kini—ada 445 anggota yang tergabung dalam AAI Jakarta Selatan. Setelahnya, DPC AAI akan berkoordinasi untuk menerbitkan kartu keanggotaan yang baru; yang dalam pelaksanaannya bisa langsung terintegrasi dengan manfaat konkret lain, misalnya diskon dari rekanan merchant.
Membangun brand awareness atas eksistensi DPC AAI Jakarta Selatan juga akan dilakukan. Caranya beragam, seperti menyelenggarakan banyak kegiatan positif seperti seminar, workshop, kegiatan olahraga, seni, dan budaya, menjalin kerja sama dengan organisasi lain, hingga bekerja sama dengan universitas untuk melaksanakan pendidikan berkelanjutan (Pendidikan Profesi Advokat—PPA) secara mandiri. Tidak lupa, DPC AAI Jakarta Selatan juga ingin menjalin kerja sama dan komunikasi dengan para penegak hukum, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, dan bantuan hukum pembelaan profesi atas advokat anggota AAI yang menghadapi persoalan hukum.
‘Muda’ Jadi Modal
Baik Alfin Sulaiman maupun Rendy Kailimang mengakui, mereka sama-sama masih cukup muda. Namun, keduanya optimis—usia muda bisa jadi modal yang besar untuk bersama-sama membangun organisasi AAI. “Di usia yang masih cukup muda, kami masih punya energi yang banyak dan besar untuk membesarkan AAI sesuai dengan cita-cita para founding fathers,” tutur Alfin.
Untuk itu, mereka tidak dapat bekerja sendirian. Secara pribadi, Alfin ingin melakukan regenerasi dan melibatkan banyak orang muda di dalam kepengurusan DPC AAI Jakarta Selatan ini. Ia juga mengimbau para advokat muda untuk tidak abai terhadap keberadaan organisasi advokat.
Nah, berbicara soal tantangan, Alfin mengungkapkan bahwa tantangan yang terlihat sekarang berbentuk persaingan secara sehat dengan organisasi advokat lainnya. Hal ini berlaku khususnya dalam proses rekrutmen anggota baru. Bagaimanapun, masing-masing organisasi advokat memiliki tuntutan yang besar untuk membuat sistem Pendidikan Profesi Advokat yang kredibel. “Harapan ke depan, kami ingin AAI besar, memberikan manfaat yang konkret terhadap perkembangan hukum khususnya di Indonesia, memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, dan yang pasti melahirkan advokat-advokat yang profesional dan berintegritas,” katanya menutup pembicaraan.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).