Counsellors at Law-Receiver / Administrator

Bayar Utang, Duniatex Bisa Mengajukan IPO

Oktober 14, 2019 PKPU & Kepailitan
Bayar Utang, Duniatex Bisa Mengajukan IPO
JAKARTA. Duniatex mempertimbangkan jalan keluar penawaran saham ke publik atau initial public offering (IPO) sebagai salah satu opsi restrukturisasi kredit dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Opsi ini dipertimbangkan sebab Duniatex telah menyatakan pihaknya tak memiliki kemampuan membayar tumpukan untang yang akan jatuh tempo hingga akhir Desember kelak.

"Semua opsi kami eksplorasi, termasuk konversi utang menjadi saham untuk menurunkan nilai utang, berarti kami mesti menggelar IPO, enam entitas misalnya menjadai satu perusahaan, ada holding bisa IPO. Sebagian utang yang dikonversi bisa keluar di IPO." papar Fransiscus Alip, Direktur AJCapital Advisory, yang menjadi konsultan keuangan Duniatex saat ditemui KONTAN, Ahad (13/10) di Jakarta.

Ia menyebutkan, sejumlah opsi lain yang mengemuka.Misalnya, Duniatex bisa melakukan penjualan aset non produktif untuk membayar sebgaian utang, meminta keringanan bunga, dan memperpanjang tanggal kredit. Alip menyatakan, saat imi belum menentukan langkah restrukturisasi apa yang akan diambil perusahaan itu. Via PKPU juga, Alip bilang upaya meliputi penyelesaian kredit terhadap semua kreditur. Termasuk sejumlah kreditur perbankan yang sebelumnya telah disodorkan skema strukturisasi.

Per Agustus, Duniatx diketahui memiliki utang senilai US$ 1,51 miliar. Perinciannya sejumlah US$ 948,3 juta berasal dari kreditur dalam negeri. Sedangkan sisanya US$ 563,3 juta, dari kreditur asing. Para kreditur, terutama dari perbankan, memang masih menantikan seperti apa tawaran restrukturisasi dari Duniatex. 

"Proses PKPU sudah berjalan, kami sudah mendaftarkan tagihan. Kami mestinya punya previlege karena kami kreditur bilateral, tidak masuk dalam sindikasi," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas.

Sumber: Kontan